Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Sie Propam Polres Tabanan melakukan pengecekan terhadap senpi dan amunisi yang dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, 16 Januari 2025, di Mako Polres Tabanan dan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Tabanan, AKP I Ketut Manis, S.H., bersama Kasiwas Polres Tabanan, IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., serta Kasubagbekpal AKP I Wayan Putra Yadnya, S.H., M.H.
Sebanyak 23 personel Polres Tabanan yang membawa senpi dinas mengikuti kegiatan ini. Pengecekan meliputi absensi, pemeriksaan kelengkapan senpi, kebersihan senpi, serta jumlah dan masa berlaku amunisi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata ulang senpi dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota, serta menarik senpi jika surat izin pemegang senpi sudah habis masa berlakunya.
Kasi Was Polres Tabanan menegaskan bahwa pengecekan ini rutin dilakukan setiap bulan untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh anggota. Hasil pengecekan menunjukkan nihil pelanggaran, dengan situasi yang berlangsung kondusif dan terkendali.
( Humas Polres Tabanan )