Polsek Blahbatuh Gelar KRYD Di Obyek Wisata, Imbau Warga Tak Segan Laporkan Premanisme

Polsek Blahbatuh Gelar KRYD Di Obyek Wisata, Imbau Warga Tak Segan Laporkan Premanisme

Nugroho Tatag Yuwono
Jumat, 09 Mei 2025

 


GIANYAR - Guna menjaga kenyamanan dan keamanan para pengunjung di kawasan wisata, Polsek Blahbatuh kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 10 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah obyek wisata yang berada di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dengan melibatkan enam personel dari berbagai unit, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktik premanisme dan potensi gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat, khususnya wisatawan domestik maupun mancanegara.


Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Iptu Nyoman Nawiana ini menyasar langsung para pengunjung tempat wisata. Petugas melakukan patroli dialogis serta pemantauan di area publik untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya tindakan premanisme. Berdasarkan hasil pelaksanaan, tidak ditemukan adanya indikasi aksi premanisme di lokasi yang dipantau. Namun demikian, edukasi tetap diberikan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi dan kendaraan.


Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri melalui KRYD adalah bentuk nyata upaya preventif dalam menjaga ketertiban umum. “Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang merusak rasa aman di masyarakat. Polri memiliki tanggung jawab untuk mencegahnya, dan kami akan terus hadir di tengah masyarakat, terutama di titik-titik keramaian seperti obyek wisata,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tindakan premanisme, sekecil apa pun, tidak boleh ditoleransi.


Selain pengawasan, kegiatan KRYD juga digunakan untuk membangun hubungan yang lebih erat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Petugas memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi premanisme, kepada pihak kepolisian. Pelaporan bisa dilakukan langsung ke Polsek Blahbatuh atau melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia 24 jam.


Dengan adanya KRYD ini, diharapkan masyarakat, termasuk para wisatawan, merasa lebih aman dan nyaman saat menikmati fasilitas umum. Polsek Blahbatuh akan terus mengintensifkan kegiatan serupa sebagai bentuk konsistensi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. ***