KAB. SEMARANG, SUDAH NGOPI?? ☕️ - Kebakaran di pagi hari menimpa rumah milik Pardi dan Juan, keduanya warga Dusun Tekelan RT 01 RW 17, Desa Batur, Kecamatab Getasan, Kabupaten Semarang pada Minggu (27/07/2025) pagi sekitar pukul 08.50 WIB.
Kepala Satpol PP & Damkar Kab Semarang Anang Sukoco ketika dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian kebakaran itu. Dijelaskan juga, pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari Supriyanto warga Tekelan, Desa Batur, Kec Getasan yang melaporkan telah terjadi kebakaran rumah yang saling berdekatan di Dusun Tekelan RT 01 RW 17, Desa Batur, Kecamatan Getasan.
"Dari laporan itu, langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan petugas Damkar Posko Getasan untuk mendatangi lokasi kebakaran dan melaksanakan pemadaman api. Sesampainya di lokasi kebakaran, langsung melakukan pemadaman api dibantu warga sekitar bersama petugas dari Polsek Getasan, Koramil Getasan maupun para relawan. Rumah yang terbakar diketahui milik Bapak Pardi dan Bapak Juan, yang saling berdekatan. Untuk penyebabnya, diduga api dari tungku yang saat itu masih menyala untuk memasak air dan tidak ditunggui, " jelas Anang Sukoco kepada awak media, Minggu (27/07/2025) sore.
Pardi yang saat itu menghidupkan tungku menggunakan kayu untuk memasak air, setelah tungku itu menyala langsung ditinggal pergi ke kebun untuk mencari rumput sebagai pakan ternak peliharaannya.
"Api pertama kali diketahui oleh Supriyanto tetangga Pardi dan Juan. Pagi itu sedang berjalan melewati rumah Pardi dan Juan, melihat asap tebal dari atas rumah itu. Kemudian, Supriyanto langsung menghubungi petugas Damkar Pos Getasan dan diteruskan ke Satpol PP & Damkar Kab Semarang di Ungaran, " ujar Anang lebih lanjut.
Obyek yang terbakar yakni ruang bagian dapur dan kamar dengan luas banguan 6 meter x 8 meter. Kerugian akibat kebaikan itu mencapai Rp 50 juta, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (HERU SANT).