MALANG - Danramil 0818/10 Pagak, Kapten Inf Yuyud Hadi Purnomo, bersama para anggotanya melaksanakan kegiatan sosialisasi Produksi Pembakaran Batu Gamping Tanpa Sampah Plastik di dua lokasi, yakni Desa Sumberjo dan Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku produksi batu gamping, agar menerapkan pola pembakaran yang ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan masyarakat. (11/2025)
Sosialisasi ini diadakan sebagai respons terhadap maraknya penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar dalam proses pembakaran batu gamping, yang diketahui dapat menghasilkan emisi berbahaya bagi lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, TNI bersama unsur Forkopimcam Pagak memberikan edukasi mengenai dampak negatif pembakaran plastik serta mendorong pelaku usaha untuk beralih ke metode pembakaran yang lebih aman dan sesuai ketentuan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pagak Iptu Surdiyanto, perangkat desa, RT dan RW dari Desa Gampingan dan Desa Sumberjo. Keikutsertaan seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam penyampaian materinya, Danramil Pagak menegaskan bahwa pembakaran batu gamping harus dilakukan tanpa menggunakan bahan-bahan berbahaya, termasuk sampah plastik, karena residu dan asapnya dapat mencemari udara serta berdampak buruk bagi kesehatan pernapasan warga. Beliau juga mengajak masyarakat untuk menjadi pionir dalam perubahan menuju proses produksi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab bersama warga dan pelaku usaha batu gamping. Harapannya, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menerapkan praktik pembakaran yang lebih aman sehingga lingkungan tetap terjaga, kesehatan masyarakat terlindungi, dan produktivitas usaha tetap berjalan dengan baik. Dengan dukungan seluruh pihak, Kecamatan Pagak diharapkan menjadi contoh penerapan produksi ramah lingkungan di Kabupaten Malang. (*)

