Imigrasi Atambua luncurkan perdana Inovasi Kartu Kontrol untuk Kemudahan Layanan Perlintasan Batas Negara

Imigrasi Atambua luncurkan perdana Inovasi Kartu Kontrol untuk Kemudahan Layanan Perlintasan Batas Negara

Tatag Gianyar
Jumat, 25 April 2025

 


Motaain — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua meluncurkan inovasi terbaru berupa Kartu Kontrol Awak Alat Angkut Batas Negara (SIMBA dan KAKA ALANG BARA) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu (23/4). 


Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian bagi kru bus Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara rutin melintasi perbatasan Indonesia–Timor Leste.


Kartu kontrol ini memungkinkan verifikasi data kru dilakukan secara otomatis, menggantikan proses manual yang selama ini dinilai memakan waktu dan melelahkan. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Nur Setya Ibnu Mhudir, yang menjelaskan manfaat dan tata cara penggunaan kartu tersebut.


Inovasi tersebut merupakan legacy dari Saffar Mohammad Goddam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025. Kini, inovasi itu diteruskan dan dikembangkan oleh penggantinya, Brigjen Pol Yuldi Yusman selaku Plt Dirjen Imigrasi periode 2025. 


Dalam pernyataannya, Yuldi menegaskan pentingnya transformasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat perbatasan. 


“Imigrasi harus menjadi organisasi yang memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan,” ujar Yuldi.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang, dalam pernyataan terpisah menyampaikan bahwa kartu kontrol ini bukan sekadar instrumen teknis, melainkan wujud nyata kehadiran negara bagi warganya di titik terluar. 


"Inovasi ini lahir sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada KBRI Dili," kata Arvin.


Sedangkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan bahwa implementasi kartu kontrol ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan publik yang humanis dan berorientasi pada efisiensi. 


“Kartu kontrol adalah bentuk nyata bahwa Imigrasi tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegas Putu.


Implementasi kartu ini mendapatkan respons positif dari berbagai pemangku kepentingan. Wilhelmus Mone, S.Sos., selaku Kasubid Keamanan dan Kebersihan PLBN Motaain, mengapresiasi kehadiran kartu yang dinilai sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan. 


Hal senada disampaikan oleh Salmun Toasu, Manajer Usaha Perum DAMRI Cabang Kupang, yang menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang memudahkan kru angkutannya. 


“Kami merasa sangat terbantu dengan aturan baru ini. Atas nama DAMRI Cabang Kupang, kami mengucapkan terima kasih,” kata Salmun.


Pihak PO Bagong juga mengapresiasi inovasi ini, menyebut bahwa penggunaan kartu dapat mengurangi frekuensi pembaruan paspor bagi kru, sekaligus mempercepat proses administrasi saat melintas.


Kartu kontrol ini mulai diberlakukan secara resmi pada Kamis, 24 April 2025 di TPI PLBN Motaain. Pada tahap awal, empat kartu telah diterbitkan, masing-masing untuk dua kru dari PO DAMRI dan dua kru dari PO Bagong.


Inovasi ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya terus berinovasi dan berkembang mengikuti perkembangan zaman. Dengan hadirnya kartu kontrol ini, Kantor Imigrasi Atambua membuktikan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat perbatasan. ***